Dari sudut pandang matematika ekonomi, efisiensi ini bisa dihitung dengan rasio pengurangan terhadap defisit awal. Dengan efisiensi Rp306,69 triliun dari defisit Rp616,20 triliun, maka efisiensinya mencapai 49,77 persen.
Selain itu, proporsi defisit terhadap APBN juga berkurang drastis dengan kebijakan ini. Jika sebelumnya proporsi defisit mencapai 59,22 persen, kini turun menjadi 49,77 persen dari total anggaran.
Dalam jangka pendek, penghematan ini bisa memperbaiki keseimbangan fiskal negara. Namun, perlu ada strategi agar efisiensi ini tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini harus dievaluasi secara berkala agar tidak menghambat pembangunan. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini tetap selaras dengan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat.