Surabaya – Belum usai ditimpa masalah akibat pandemi COVID-19, memasuki Ramadhan tahun ini, masyarakat dibuat ketar-ketir dengan melambungnya beberapa harga komoditas pokok. Termasuk diantaranya harga minyak goreng, gula, hingga BBM, Senin (18/4/2022).
Tidak hanya itu, masyarakat pun dibuat tercekik dengan bertambahnya Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari 10 Persen menjadi 11 Persen.
Hal ini tentu saja memengaruhi harga komoditas di pasaran. Bagi produsen, kenaikan harga-harga ini akan memengaruhi hasil produksi karena meningkatnya harga bahan baku.
Kenaikan harga menjelang perayaan hari besar seperti lebaran, hari raya kurban, hingga natal bukan kali ini saja terjadi. Kejadian ini terus berulang hingga seakan-akan terbentuk sebuah pola tahunan.
Ekonom Universitas Airlangga, Imron Mawardi menuturkan, fenomena kenaikan harga ini dapat dikaitkan dengan prinsip ekonomi sederhana.
Permintaan yang meningkat menjelang lebaran, akan berdampak kepada kenaikan harga. Selain itu, menurutnya, Ramadan tahun ini, masyarakat dihadapkan dengan euforia karena dua momen Ramadhan sebelumnya, dilaksanakan pembatasan sosial.
“Untuk tahun ini itu karena ada fenomena pemulihan pandemi, dan ditambah juga Ukraina (konflik Rusia-Ukraina, red.), itu dampaknya luar biasa,” ujar Imron, Senin (18/4/2022).
Menurutnya, ketika hal ini mampu diantisipasi dengan baik, yaitu dengan penambahan supply barang oleh pasar, kenaikan harga seharusnya tidak terulang.
Namun, baginya, pola kenaikan permintaan menjelang hari besar ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Alhasil, meskipun intervensi pemerintah hadir, fenomena tersebut tetap terulang.