Gedung ini juga dilengkapi ruang kerja pribadi untuk 50 anggota DPRD, memungkinkan mereka bekerja dengan lebih fokus dan efektif. Selain itu, tersedia ruang pertemuan dan area terbuka untuk menerima tamu atau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Jika ada pihak yang ingin bertemu dengan anggota DPRD, bisa langsung ke ruang kerja mereka atau menggunakan ruang terbuka lainnya yang telah disediakan,” jelasnya.
Bupati berharap keberadaan gedung baru ini dapat menjadi pusat kebijakan strategis yang mendukung kemajuan Kabupaten Sumenep.
“Dengan fasilitas yang lebih modern, kami berharap anggota DPRD dapat bekerja lebih maksimal dan menghasilkan kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat,” tutupnya.