Dikonfirmasi terpisah, Camat Giligenting, Abd. Said menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana penggunaan dana desa dan peruntukannya sesuai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya, Senin (13/05/2024) lalu.
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa agar semakin terjamin.
“Adanya kegiatan ini kami harapkan dana desa dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.