Guspardi Gaus: tidak Ada Regulasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN (Sumber: Wikipedia, 2020).

Meski begitu, Guspardi mempersilakan warga mengajukan uji materi jika menilai ada UU yang bertentangan.

“Jadi artinya mekanisme yang berkaitan dengan pejabat kepala daerah yang akan ditunjuk mengisi kekosongan jabatan itu apakah bertentangan dengan UU yang lebih tinggi atau gimana. Kalau bertentangan silakan saja masyarakat melakukan uji materi terhadap UU yang mengatur tentang hal itu,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca