Hukum  

Hadirkan 6 Saksi, Sidang Lanjutan Korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan tak Hanya Satu Orang yang Terlibat

Sidang berlangsung diruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024
Sidang berlangsung diruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024 (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Lebih lanjut, Zainul dalam persidangan mengakui bahwa dirinyalah yang membuat surat-surat atau dokumen untuk melengkapi persyaratan kerja sama dengan PT Aman, karena ada pemeriksaan KAP. “Surat persetujuan badan pengawas, dan surat permohonan modal benar saya yang membuat ketika ada pemeriksaan. Dan ketika itu BUMD mendapat WTP,” Terangnya.

Untuk surat permohonan, lanjut zainal, dirinya hanya membuat suratnya dengan kop surat PT Aman. Namun, yang menandatangi surat tersebut staf dari PT Aman, bukan direkturnya.

“Setelah saya buat surat permohonan penambahan modal tersebut, saya bersama pak Kamil ke PT Aman untuk meminta tanda tangan. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh wanita staf PT Aman,” papar Zainul.

Ditemui awak media selepas sidang, penasihat hukum terdakwa, Ahmad Mudabir, menyatakan bahwa keterangan Zainal, Ainul, dan Mariyatul tadi membuktikan bahwa terdakwa bukanlah satu-satunya orang yang diduga bersalah dalam kasus korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan.

Pertama, dalam proses pencairan uang tersebut melibatkan beberapa orang sebagaimana keterangan saksi, Mariyatul, Zainal, dan Ainul. Kedua, yang membuat surat permohonan modal PT Aman tersebut adalah Zainul. Ketiga, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dengan perannya masing-masing,” terang pria yang terkenal dipanggil Jabir.

Pria kelahiran Katol Timur itu mengatakan, berdasarkan berkas perkara dan keterangan saksi Direktur Utama PT Aman, tidak pernah di periksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan.

“Berkas perkara yang kami terima selaku pensihat terdakwa, Direktur Utama PT Aman, ibu Sri Ruslina Pertiwi Ningsih, tidak pernah diperiksa dan tidak pernah ada surat keterangan medis yang menerangkan Sri Ruslina Pertiwi Ningsih sedang sakit keras,” kata Jabir menerangkan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca