Harga Pupuk Langgar HET Permentan, Plt Kadisdag Bangkalan; Melanggar Saya Cabut Izin Kiosnya

Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Bangkalan, Ach. Siddik saat ditemui awak media madurapers di tempat kerjanya, (Sumber Foto : Madurapers,2024). 

Tak hanya itu, dirinya juga menganjurkan kepada semua pemilik Kios yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, agar tidak menyalahgunakan wewenang, meskipun terdapat transportasi dan mobilisasi.

“Saya sudah menganjurkan kepada seluruh pemilik Kios mas, jika ada transportasi dan mobilisasi untuk pendistribusian pupuk, maka wajib hukumnya membuat 2 (dua) kwitansi. Ada kwitansi sesuai harga pupuk Indonesia, ada kwitansi transportasi dan mobilisasi,” ucap dia sembari menegaskan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca