Heboh! Ribuan Pil Logo Y Diamankan Satresnarkoba Sumenep

Sharif Hidayatullah (23) beserta barang buktinya saat diamankan oleh kepolisian Sumenep. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep).

“Total keseluruhan pil logo Y sebanyak 3.300 butir, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” papar Widi.

“Disita 1 (satu) pack plastik klip ukuran sedang. 1 (satu) lembar kertas warna cokelat, 1 (satu) buah plastik kresek warna merah. Sobekan isolasi warna cokelat, dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru,’ sambungnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca