Bangkalan – Dalam dunia filsafat politik, terdapat diskusi yang panjang mengenai konsep negara ideal yang menjadi tujuan akhir dari perjalanan masyarakat menuju peradaban yang lebih baik. Namun, seorang filsuf kontemporer yang menarik untuk diamati adalah Michel Foucault. Foucault, seorang filsuf Prancis yang terkenal dengan kritiknya terhadap institusi kekuasaan, menyuguhkan perspektif yang unik mengenai negara ideal sebagai ilusi.
Foucault dikenal karena pandangannya yang kritis terhadap institusi dan struktur kekuasaan dalam masyarakat. Karyanya yang paling terkenal, seperti “Surveiller et Punir” (1975) atau “The History of Sexuality” (1976), menggali kawasan-kawasan yang tidak terlihat dalam konstruksi kekuasaan, seperti penjara, psikiatri, dan institusi medis. Namun, pandangan Foucault terhadap negara melampaui kritik semata; ia membawa kita ke dalam sebuah refleksi mendalam tentang sifat kekuasaan dan kontrol dalam masyarakat modern.
Bagi Foucault, gagasan tentang negara ideal adalah sebuah ilusi yang dibangun dan dipertahankan oleh kekuasaan yang ada. Dalam karya-karyanya, ia menunjukkan bagaimana negara, sebagai institusi yang mengklaim memelihara keadilan dan keamanan masyarakat, sebenarnya merupakan alat untuk mempertahankan dan memperkuat struktur kekuasaan yang ada. Ia menunjukkan bahwa konsep negara seringkali digunakan sebagai alat legitimasi untuk mengendalikan individu dan memperkuat hierarki sosial.