Inspektorat Sumenep Sebut Ada 2 Puskemas Menuju Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Upaya peningkatan pelayanan kepada publik demi menuju pemerintah bebas dari semua bentuk korupsi serta terbangunnya komitmen zona integritas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Sumenep, Ananta Yuniarto mengatakan, pembangunan zona integritas menjadi sangat penting untuk dibangun secara bersama-sama antara pimpinan dan seluruh jajaran yang di bawahnya.

“Ini menjadi komitmen bersama kalau berbicara terkait pembangunan zona integritas, titik beratnya ada pada bagaimana kita atau instansi memberikan pelayanan yang baik, dan maksimal kepada masyarakat,” katanya, Senin (27/05/2024).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhak menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024.

“OPD tersebut meliputi BKPSDM, Dispendukcapil, DPM-PTSP dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” katanya merinci.

Pihaknya menerangkan, untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus melalui tahapan WBK. Di mana, seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, meliputi komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monev dan sosial media.

“Atau setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara untuk kriteria penilaian pada pembangunan zona integritas, setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen, melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca