Sampang – Retribusi daerah menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang. Sayangnya, capaian anggaran selama 2020 hingga 2023 menunjukkan tren realisasi yang jauh dari target.
Pada 2020, menurut data DJPK Kemenkeu RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hanya mampu merealisasikan 67,44 persen dari target Rp23,59 miliar. Angka ini mencerminkan kelemahan serius dalam optimalisasi potensi retribusi.
Tahun 2021, target meningkat menjadi Rp32,13 miliar, namun realisasi justru menurun secara persentase menjadi 65,04 persen. Ini memperlihatkan bahwa kenaikan target tidak diimbangi strategi pemungutan yang efektif.
Ketika target pada 2022 melonjak menjadi Rp47,24 miliar, realisasi hanya menyentuh Rp30,03 miliar. Tingkat capaian pun makin merosot menjadi 63,57 persen, menunjukkan inkonsistensi kinerja pendapatan daerah.
Pada 2023, Pemkab Sampang menurunkan target menjadi Rp27,32 miliar, dan capaian meningkat ke 85,69 persen. Penurunan target memberi ruang pencapaian lebih baik, tapi tetap tidak menjawab masalah akurasi perencanaan.