Di lembaga Pemerintahan Republik Indonesia, awalnya dia bekerja sebagai pegawai Departemen Agama (sekarang: Kementerian Agama), namun dia kemudian pindah ke Kementrian Luar Negeri (sekarang: Kementerian Luar Negeri). Oleh karena itu, sejak tahun 1948 hingga tahun 1951 dia bekerja di Kementrian Luar Negeri.
Pada tahun 1948 dia menjadi refrendaris Kementrian Luar Negeri di Yogyakarta, tahun 1950 menjabat sebagai kuasa usaha (perwakilan) pada Kedutaan Besar Indonesia di Teheran, negara Iran, dan tahun 1951 menjabat sebagai kuasa usaha pada Kedutaan Besar Indonesia di Kabul, negara Afganistan.
Sebelum berangkat bertugas ke Afganistan, Ismail Banda mau mampir dulu ke Mesir dan Iran. Namun, pesawat Misrair SNCASE Languedoc, register SU-AHH, penerbangan Bandara Baghdad, Iraq-Bandara Teheran, Iran, yang ditumpanginya mengalami kecelakaan akibat badai salju di Bandara Teheran, Iran, pada hari Sabtu, 22 Desember 1951. Akibat kecelakaan tersebut, Ismail Banda beserta 14 penumpang serta 5 awak pesawat meninggal dunia.