Sejumlah warga menyebut, UA dikenal sebagai aparat desa yang menjabat kepala dusun. Namun mereka enggan berbicara terbuka dan meminta aparat penegak hukum serta pemerintah desa bersikap transparan.
“Kalau memang benar aparat desa, ya harus jujur. Jangan ditutup-tutupi. Ini menyangkut nyawa orang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Polres Pamekasan telah membenarkan penangkapan terduga pelaku. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Iya, benar. Masih pengembangan,” ujarnya singkat, Minggu (11/1/2026).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers resmi.
“Senin kami rilis secara lengkap,” katanya.
Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026) pagi.
Kasus penjambretan yang merenggut nyawa seorang warga tersebut telah mengguncang masyarakat Pamekasan. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari Pemerintah Desa Tlagah, terkait status sosial dan jabatan terduga pelaku.
Ketertutupan pejabat desa dalam merespons isu ini dinilai berpotensi memperlebar spekulasi dan ketidakpercayaan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari lingkaran aparatur pemerintahan desa.
