Jabat Kasatresnarkoba Sampang, Kekayaan Iptu Andrik Soejarwanto Meningkat Pesat

Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Andrik Soejarwanto. (Sumber : images.app.goo.gl). 

Sampang – Menjadi sorotan publik, setelah 7 (tujuh) bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Sampang, Jawa Timur (Jatim), harta kekayaan Iptu Andrik Soejarwanto meningkat drastis, Rabu, (1/5/2024).

Iptu Andrik Soejarwanto, menjabat sebagai Kasatresnarkoba menggantikan AKP Igo Fazar Akbar, berdasarkan SK Kapolda Jawa Timur nomor : KEP/380/IX/2023 tanggal 13 September 2023.

Sebelumnya, Andrik Soejarwanto menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Dilansir dari laman resmi LHKPN pada Rabu (01/05/2024), harta kekayaan Andrik Soejarwanto saat menjabat Kapolsek Omben, hanya senilai Rp128.602.000, periodik 2022 dengan tanggal lapor 20 Januari 2023.

Tercatat dalam LHKPN Andrik Soejarwanto tidak memiliki kekayaan dalam bidang bangunan dan tanah. Untuk transportasi hanya memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp12.500.000.

Selanjutnya, harta bergerak senilai Rp21.000.000 dan kas setara kas tercatat senilai Rp95.102.000.

Sedangkan harta kekayaan Andrik Soejarwanto bisa dikatakan naik drastis setelah tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Sampang. Tercatat dalam LHKPN pada periodik 2023, harta kekayaannya mencapai Rp811.024.000.

Tercatat Andrik Soejarwanto sudah memiliki kekayaan berupa bangunan dan tanah senilai Rp700.000.000 dan untuk transportasi memiliki satu unit mobil Datsun Go+ Panca tahun 2016 senilai Rp75.000.000 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2017 seharga Rp12.500.000.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca