Tugas kepolisian, lanjut Maskur, selain mentaati UU yang ada, Kepolisian juga perlu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dalam Pilkades nanti Kepolisian memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal dan mengambil langkah strategis upaya menghadapi persoalan di lapangan.
“Kami Pengurus HMI cabang Bangkalan meminta kepada Polres Bangkalan untuk terlibat aktif dan responsif dalam proses pengawalan Pilkades tahap tiga aman dan damai” cetusnya.
Dalam hal itu, Pengurus Cabang HMI Bangkalan menuntut kepada Polres Bangkalan dengan poin tuntutan sebagai berikut :
Pertama, HMI Cabang Bangkalan Mendorong dan Meminta kepada Kapolres Bangkalan serta jajarannya agar memberikan perhatian khusus terhadap Peran dan Fungsi Bhabinkamtibmas selingkup Polres Bangkalan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Pilkades tahap III.
Kedua, Mendeteksi dan meredam konflik yang terjadi dimasyarakat agar tidak terjadi kembali tragedi pertumpahan darah terutama di desa-desa zona merah yang akan melaksanakan Pilkades tahap ke III.
Ketiga, Memberikan edukasi kepada Masyarakat pentingnya menjaga kondusifitas dan keamanan secara bersama untuk mewujudkan Pilkades aman dan damai di Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP. Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. berterimakasih kepada HMI Bangkalan karena sudah mengingatkan dan mendorong Polres agar lebih mengantisipasi tragedi-tragedi yang tidak diinginkan.