“Mekanisme penyaluran hewan kurban untuk lembaga penyalur sebanyak 9 lembaga berupa 1 ekor, sebanyak 3 ekor sapi untuk 3 masjid dan 9 sapi yang dagingnya disebar kepada penerima melalui lembaga penyalur,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, jumlah pemohon lembaga penyalur hewan kurban sebanyak 90 lembaga, yakni 3 masjid, 36 musalla, 6 yayasan, dan 50 organisasi sosial atau organisasi masyarakat.