“Implementasinya kita contohkan langsung. Misal dalam pencairan dana BOS, kami tidak terima pemberian apapun dengan alasan adat ketimuran,” kata Agus.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan alokasi yang telah diatur.
“Kami tidak mau begitu. Biar mereka bisa manfaatkan BOS sebaik mungkin, jadi kami tidak akan menerima sepeserpun dari dana itu,” pungkasnya.