Sampang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp11,15 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 20 Januari 2025.
Sosok perempuan yang menduduki posisi penting di institusi penegak hukum ini menunjukkan kepemilikan aset yang dominan pada bidang properti.
Berdasarkan pantauan madurapers.com pada Sabtu (10/05/2025) di laman resmi KPK, Fadilah memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp10,2 miliar.
Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Sampang.
Di Surabaya, ia memiliki beberapa properti bernilai tinggi, di antaranya tanah seluas 165 meter persegi dan bangunan 124 meter persegi yang masing-masing ditaksir senilai Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar.