Bangkalan – Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menandai peristiwa-peristiwa penting dalam agama. Kalender ini berbasis pada pergerakan bulan mengelilingi bumi, sehingga dikenal juga sebagai kalender lunar atau qamariyah.
Sistem ini berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad s.a.w., dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, yang menjadi titik awal penanggalan Hijriyah (Al-A’zami, 1999).
Dalam sistem Hijriyah, satu tahun terdiri atas 12 bulan, dengan panjang setiap bulannya bergantung pada siklus bulan. Setiap bulan memiliki 29 atau 30 hari, menghasilkan total sekitar 354 hari dalam setahun.
Karena perbedaan ini, kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan kalender Masehi, yang berbasis pada peredaran matahari. Akibatnya, tanggal-tanggal dalam kalender Hijriyah bergeser setiap tahun dalam kalender Masehi (Glassé, 2001).
Keberadaan kalender Hijriyah sangat erat kaitannya dengan ibadah dalam Islam. Bulan-bulan tertentu, seperti Ramadan, Dzulhijjah, dan Muharram, memiliki keistimewaan karena berkaitan dengan ibadah puasa, haji, dan berbagai peristiwa sejarah Islam.
Misalnya, puasa Ramadan dan Idul Fitri dilaksanakan berdasarkan pengamatan hilal (bulan sabit pertama) yang menandai awal bulan baru (Ahmad, 2017).
Menariknya, kalender Hijriyah tidak hanya digunakan untuk kepentingan keagamaan, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat identitas bagi umat Islam.
Menurut Dr. Yusuf Al-Qaradawi, penggunaan kalender Hijriyah mencerminkan kemandirian umat Islam dalam menentukan waktu dan mengingat peristiwa sejarah agamanya.
Selain itu, kalender ini juga mencerminkan keterkaitan umat dengan alam, khususnya dengan siklus bulan (Al-Qaradawi, 2001).
Salah satu keunikan kalender Hijriyah adalah metode penentuannya. Penentuan awal bulan dilakukan melalui rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan) atau hisab (perhitungan astronomis).
Kedua metode ini sering menjadi bahan diskusi di kalangan ulama, namun keduanya bertujuan untuk memastikan akurasi penanggalan sesuai syariat Islam (Djamaluddin, 2016).
Sebagai contoh, pada penentuan awal Ramadan, umat Islam di seluruh dunia sering melakukan rukyatul hilal dengan berbagai cara. Hal ini mencerminkan bagaimana ilmu pengetahuan, seperti astronomi, dipadukan dengan tradisi keagamaan.
Menurut Thomas Djamaluddin, ahli astronomi, penggunaan teknologi modern untuk menghitung posisi bulan membantu meminimalkan perbedaan dalam penetapan awal bulan (Djamaluddin, 2016).
