Kapolres Sampang Benarkan Elf Terguling Bermuatan Rokok Diduga Ilegal

AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang
AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang (Sumber foto: images.app.goo.gl).

Sampang – Kapolres Sampang akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden tergulingnya mobil Elf bermuatan rokok diduga ilegal di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Senin (16/12/2024).

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa peristiwa laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Mobil Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi AE 7403 NA yang dikemudikan AF (24), seorang wiraswasta asal Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kehilangan keseimbangan setelah menerobos genangan air.

“Kendaraan melaju dengan kecepatan sedang, namun pengemudi tidak menyadari adanya genangan air di lokasi. Akibatnya, mobil kehilangan keseimbangan dan oleng ke kanan hingga terguling,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui membawa muatan yang diduga merupakan rokok ilegal. Ia memastikan, pihaknya akan mendalami temuan ini untuk menentukan apakah muatan tersebut melanggar aturan.

“Jika terbukti sebagai rokok ilegal, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Insiden ini semakin menyoroti persoalan peredaran rokok ilegal di wilayah Sampang, yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam memberantas aktivitas ilegal ini yang merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat di industri tembakau.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca