Kasus Curanmor Mendominasi di Tahun 2021 pada Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya

Avatar
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi AKBP Hartoyo paparkan data angka kriminalitas dari tahun 2019 - 2021 (Sumber foto : Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar release akhir tahun 2021, hasil dari kenerja segenap satuan dan bagian fungsi di lingkungan jajaran di Ruang Rapat M Yasin, Jum’at (31/12/2021) siang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Guanwan, didampingi Wakapolrestabes AKBP Hartoyo dan Kabag Ops Kompol Toni Kasmiri, menyampaikan bahwa Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama tahun 2021 mengalami penurunan laporan kasus dari masyarakat dibandingkan tahun 2020 sebelumnya.

Ndan Yusep, panggilan karibnya, menerangkan Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima 2.149 laporan pada 2021 dan 2.288 kasus berhasil diselesaikan dengan kasus terbanyak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam data tersebut sambung Ndan Yusep, kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 644 kasus dan untuk kasus yang diselesaikan 647 kasus. Selanjutnya kata Ndan Yusep, urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 272 kasus dan diselesaikan sebanyak 328 kasus.

“Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya telah terpasang kamera CCTV. Serta informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara kasus penganiayaan berat (anirat) menurut Ndan Yusep menjadi terbanyak ketiga dengan jumlah laporan 170 kasus dan sebanyak 238 kasus terselesaikan. Anirat urai Ndan Yusep meningkat dari tahun lalu yang hanya 142 laporan saja.

“Peningkatan ini karena banyaknya tawuran pemuda,” imbuhnya.

Sedangkan ungkap kasus narkoba jelas Perwira Menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini juga mengalami kenaikan. Dia memaparkan jika tahun lalu sebanyak 912 kasus, tahun ini mencapai 848 dengan kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 853 kasus.

Salah satunya ungkap kasus yang menonjol kata Ndan Yusep adalah jaringan Sumatera – Jakarta – Surabaya-Kalimantan dengan barang bukti sabu sebanyak 45 kilogram, 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi dan 1,3 kilogram ganja.

Sementara untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ndan Yusep menyebut terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok mengalami penurunan menurutnya adalah terkait pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

“Dibanding tahun lalu ada 42 ribu pelanggar, tahun ini tercatat 12 ribu pelanggar. Penurunan juga dialami kategori pelanggaran lainnya. Masyarakat sudah mulai tertib berlalu lintas di Surabaya,” tuturnya.

Polrestabes Surabaya lanjut Ndan Yusep juga ikut melakukan penanganan COVID – 19 dengan gencar melakukan vaksin hingga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker.

Pihaknya menyediakan mobil vaksin keliling supaya bisa menyentuh masyarakat yang sulit untuk datang ke posko-posko vaksin yang disediakan.

“Kami juga menyiagakan mobil masker di lokasi keramaian, agar masyarakat tetap taat prokes,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan