Kekayaan Camat Banyuates Menurun Drastis Hingga Minus Rp121 Juta

Fajar Sidiq, Camat Banyuates, saat diwawancara awak media ketika menghadiri acara GEMARIKAN di Desa Jatra Timur
Fajar Sidiq, Camat Banyuates, saat diwawancara awak media ketika menghadiri acara GEMARIKAN di Desa Jatra Timur (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 20225).

Sampang – Fajar Sidiq, Camat Banyuates, Kabupaten Sampang, tercatat mengalami penurunan harta kekayaan secara signifikan sejak pertama kali menjabat pada tahun 2020 hingga laporan terakhir yang disampaikan pada 23 Januari 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun madurapers.com, pada Kamis (8/5/2025) dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Fajar Sidiq kini minus Rp121.403.560.

Pada laporan awal menjabat, yakni 27 April 2020, Fajar Sidiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp160.000.000 yang terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 98 m²/45 m² di Kabupaten Sampang, hasil sendiri.

Kala itu, Fajar tidak melaporkan adanya kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta hutang.

Memasuki laporan periodik tahun 2021 yang disampaikan pada 21 Februari 2022, harta kekayaan Fajar Sidiq tidak mengalami perubahan. Kekayaan masih tetap di angka Rp160.000.000 tanpa ada tambahan aset atau hutang.

Namun, lonjakan terjadi pada laporan periodik tahun 2022 yang dilaporkan pada 30 Januari 2023. Harta kekayaan Fajar meningkat menjadi Rp329.595.896.

Penambahan terjadi akibat pembelian tanah dan bangunan kedua senilai Rp160.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp9.595.896.

Pada laporan periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 15 Januari 2024, kekayaan Fajar Sidiq meningkat lagi menjadi Rp377.921.512. Tanah dan bangunan kedua mengalami kenaikan nilai menjadi Rp185.000.000.

Selain itu, Fajar juga melaporkan kepemilikan sepeda motor Honda Scoopy Prestige tahun 2020 senilai Rp17.000.000.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca