Sampang – Kopri PC PMII Sampang melakukan aksi demonstrasi lanjutan menuntut Polres Sampang untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual yang tersisa dua pelaku, Sabtu (31/07/21).
Aksi Kopri PC PMII tersebut distart dari Jl. Wijaya Kusuma menuju Polres Sampang, dengan membawa sejumlah poster dan bendera PMII.
Korlap Aksi, Subaidah mengingatkan Polres Sampang akan tragedi 5 Januari 2020, yang sampai saat ini belum berhasil menangkap sisa pelaku. Berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Sampang pada 19 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 7 Januari 2020, hanya 4 pelaku yang berhasil ditangkap dan divonis.
“Polres Sampang memberikan kesan pembiaran dan lelet dalam menangkap sisa pelaku kekerasan seksual,” tuturnya.
