Sampang – Kopri PC PMII Sampang melakukan aksi demonstrasi lanjutan menuntut Polres Sampang untuk segera menangkap pelaku kekerasan seksual yang tersisa dua pelaku, Sabtu (31/07/21).
Aksi Kopri PC PMII tersebut distart dari Jl. Wijaya Kusuma menuju Polres Sampang, dengan membawa sejumlah poster dan bendera PMII.
Korlap Aksi, Subaidah mengingatkan Polres Sampang akan tragedi 5 Januari 2020, yang sampai saat ini belum berhasil menangkap sisa pelaku. Berdasarkan laporan keluarga korban ke Polres Sampang pada 19 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 7 Januari 2020, hanya 4 pelaku yang berhasil ditangkap dan divonis.
“Polres Sampang memberikan kesan pembiaran dan lelet dalam menangkap sisa pelaku kekerasan seksual,” tuturnya.
Pihaknya menyayangkan terhadap kinerja Polres Sampang. Pasalnya, selama 19 bulan tidak mampu menangkap semua pelaku kekerasan seksual. Terbukti hingga saat ini masih ada dua pelaku yang belum ditangkap.
“Kami juga kecewa dengan Polres Sampang yang mengatakan aksi kami ada kepentingan,” tambahnya.
Selain berorasi, para peserta aksi melentangkn poster yang bertuliskan, “Polres Sampang jangan menutup mata, pelaku masih berkeliaran”.
“Sampang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), bagaimana dengan kasus kekerasan seksual yang belum tuntas,” tandasnya.