Sampang – Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang menunjukkan tren peningkatan selama periode 2020-2025. Namun, ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat masih sangat tinggi dibandingkan dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2020, PAD hanya menyumbang sekitar 10,69 persen dari total pendapatan daerah, sementara Dana Transfer mendominasi dengan 80,64 persen. Situasi ini menandakan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Sampang masih rendah.

Meskipun pada 2021 PAD meningkat menjadi Rp228,94 miliar, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah hanya mencapai 12,24 persen. Dana Transfer tetap menjadi sumber utama dengan rasio 80,21 persen terhadap total pendapatan.
Tahun 2022, PAD justru mengalami penurunan menjadi Rp173,64 miliar, yang berarti kontribusinya hanya sekitar 9,59 persen dari total pendapatan. Sementara itu, Dana Transfer tetap mendominasi dengan 83,43 persen.