Sampang – Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang menunjukkan tren peningkatan selama periode 2020-2025. Namun, ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat masih sangat tinggi dibandingkan dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2020, PAD hanya menyumbang sekitar 10,69 persen dari total pendapatan daerah, sementara Dana Transfer mendominasi dengan 80,64 persen. Situasi ini menandakan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Sampang masih rendah.
Meskipun pada 2021 PAD meningkat menjadi Rp228,94 miliar, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah hanya mencapai 12,24 persen. Dana Transfer tetap menjadi sumber utama dengan rasio 80,21 persen terhadap total pendapatan.
Tahun 2022, PAD justru mengalami penurunan menjadi Rp173,64 miliar, yang berarti kontribusinya hanya sekitar 9,59 persen dari total pendapatan. Sementara itu, Dana Transfer tetap mendominasi dengan 83,43 persen.
Pada 2023, PAD mengalami sedikit peningkatan menjadi Rp191,97 miliar, tetapi rasio kontribusinya hanya mencapai 10,27 persen. Dana Transfer masih menjadi tulang punggung keuangan daerah dengan proporsi 80,75 persen.
Perubahan signifikan terjadi pada 2024 ketika PAD melonjak menjadi Rp343,73 miliar. Rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat menjadi 17,37 persen, meskipun Dana Transfer tetap berkontribusi besar dengan 77,27 persen.
Pada 2025, PAD meningkat tajam menjadi Rp420,25 miliar dengan kontribusi sebesar 20,19 persen. Namun, Dana Transfer masih berperan besar dengan rasio 75,48 persen dari total pendapatan daerah.