Kemandirian Fiskal Kabupaten Sampang: Rasio PAD dan Dana Transfer 2020-2025

Madurapers
Kemandirian fiskal Kabupaten Sampang masih rendah. Pemkab Sampang dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah banyak tergantung pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Kemandirian fiskal Kabupaten Sampang masih rendah. Pemkab Sampang dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah banyak tergantung pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat (Dok. Madurapers, 2025).

Pada 2023, PAD mengalami sedikit peningkatan menjadi Rp191,97 miliar, tetapi rasio kontribusinya hanya mencapai 10,27 persen. Dana Transfer masih menjadi tulang punggung keuangan daerah dengan proporsi 80,75 persen.

Perubahan signifikan terjadi pada 2024 ketika PAD melonjak menjadi Rp343,73 miliar. Rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat menjadi 17,37 persen, meskipun Dana Transfer tetap berkontribusi besar dengan 77,27 persen.

Pada 2025, PAD meningkat tajam menjadi Rp420,25 miliar dengan kontribusi sebesar 20,19 persen. Namun, Dana Transfer masih berperan besar dengan rasio 75,48 persen dari total pendapatan daerah.

Tren kenaikan PAD dalam lima tahun terakhir menunjukkan upaya peningkatan kemandirian fiskal, meskipun ketergantungan terhadap Dana Transfer masih tinggi. Perlu strategi lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber daya daerah agar PAD dapat terus tumbuh.

Jika PAD terus meningkat dengan rasio yang lebih besar, Kabupaten Sampang bisa mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik. Diversifikasi pendapatan daerah dan penguatan sektor ekonomi lokal menjadi kunci dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.