Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), berupaya mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan corporate university, Senin (7/3/2022).
Upaya tersebut secara teknis diwujudkan dengan menggelar webinar JUMPA (Jumat Pagi) Belajar bertajuk “Tantangan dan Peluang Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Corporate University”, Jumat (4/3/2022).
Diharapkan melalui ikhtiar tersebut, kompetensi ASN di lingkungan BPSDM Kemendagri dapat meningkat secara simultan, serta dapat memacu pengembangan kompetensi ASN di Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, program corporate university merupakan program yang dimulai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini program tersebut diterapkan di kementerian/lembaga lainnya, tak terkecuali di Kemendagri. Konsep program ini dinilai sejalan dengan amanat yang termuat pada regulasi yang ada.
Teguh menurutkan hal itu sesuai dengan amanat dalam Pasal 203 PP 17/2020 tentang Perubahan Atas PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pasal tersebut berbunyi bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university).