Terkait amanat tersebut harus dijalankan oleh kementerian untuk memberikan landasan yang kuat secara yuridis, terkait pembangunan corporate university di lingkungan Kemendagri dengan banyak tantangan dan peluang tentunya.
“Momen yang mendukung percepatan pembangunan corporate university antara lain adalah adanya pandemi COVID-19 yang muncul berbarengan di era revolusi industri 4.0 yang secara tidak langsung berkontribusi pada perubahan sistem kerja PNS dan digitalisasi layanan, termasuk layanan pengembangan kompetensi melalui corporate university,” tandas Teguh.