Jakarta – Pemerintah menargetkan prevalensi stunting pada 2024 sebesar 14 persen, Rabu (23/2/2022).
Mendorong target nasional itu, dikutip dari laman website Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan aksi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah lainnya, yakni dengan mengoptimalkan fungsi kelembagaan dan penganggaran daerah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2022.
Rakernas tersebut mengambil tema “Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor”.
“Pada dasarnya memperkuat kelembagaan mulai di tingkat pusat dan daerah, memberikan kuasa penuh (pada) pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah.
Aksi konvergensi guna percepatan penurunan stunting di masa-masa pandemi COVID-19 ini sampai pada target nasional tercapai,” katanya, Selasa (22/2/2022).
Sugeng mengungkapkan, Pemda bisa mengalokasikan APBD tahun 2021 untuk percepatan penurunan stunting.
Alokasinya sebesar Rp2,28 triliun untuk anggaran intervensi spesifik dan Rp4,13 triliun untuk anggaran intervensi sensitif, sehingga total anggarannya sebesar Rp6,41 tiliun.
Dia berharap pada tahun-tahun mendatang alokasi APBD ini semakin meningkat.
“Daerah di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi). Mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan dan meningkatkan alokasi APBD untuk mendukung program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif,” katanya.