Bogor – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), melalui Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan menyelenggarakan kegiatan Piloting Gerakan Mandiri Pangan (GEMA PANGAN). Kegiatan Piloting Gerakan Mandiri Pangan (GEMA PANGAN) berlangsung di Kantor Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (4/9/2025).
Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., selaku Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan hajat hidup warga.
“bicara pangan bicara hajat hidup warga, ketersediaan pangan sederhananya jika saya bayangkan ketika masyarakat dapat membeli dan mengonsumsi pangan itu sendiri pada kondisi darurat sekalipun,” kata Andrey.
Dalam konteks ketersediaan pangan, stabilitas harga dan pasokan pangan bergantung pada stabilitas Ketahanan nasional. Kondisi geopolitik yang tidak menentu berkepanjangan akan berdampak secara tidak langsung pada pasokan cadangan pangan pemerintah. Tentu ini akan mengkhawatirkan jika dibiarkan karena akan memengaruhi kelangkaan pangan yang dapat diakses Masyarakat.
Sementara itu, Andri Rahman, S.STP., M.S selaku Camat Jonggol, Kabupaten Bogor mengatakan membeberkan kondisi wilayahnya, dimana Kecamatan Jonggol yang didominasi sektor peternakan berharap mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Tahun 2024, kecamatan Jonggol didominasi sektor peternakan (domba, ikan lele, ayam dan bebek. Sudah ada 2 dari 14 desa se-Kecamatan Jonggol sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis yakni desa Jonggol dan desa Sukamaju. Harapannya selain menurunkan stunting di desa, agar program Pemerintah Pusat memiliki nilai keberlanjutan dan menambah PADes bagi desa sehingga desa bisa menjadi mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.
Ketahanan Pangan Nasional bergantung penuh pada kemampuan Ketahanan Pangan ditingkat daerah hingga lingkup Desa. Sebab, seluruh persoalan bangsa merupakan hal yang tak terpisahkan dari desa, mayoritas penduduk Indonesia 90% ada di desa. Posisi desa saat ini menjadi garda terdepan dalam menjalankan program strategis nasional selain menuntaskan permasalahan sosial, ekonomi, dan semacamnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Desa dan PDT telah menerbitkan kebijakan Kepmendes 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan alokasi untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar 20% dana desa dikelola oleh BUMDes/Lembaga Ekonomi dan semacamnya.
“Ekosistem Pasar harus sinergi, ketika satu desa memiliki komoditas, maka desa lain sebaiknya tidak meniru komoditas yang sudah ada, melainkan menciptakan ekosistem lain seperti menciptakan pasar, pabrik packaging, atau offtaker sehingga selain pemenuhan kebutuhan pangan desa terpenuhi juga menambah nilai ekonomi warga desanya karena sudah tersedianya pasar” imbuh Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si., selaku Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.
“Solusi praktis saat ini untuk memulihkan ketahanan pangan dimulai dari pemanfaatan potensi pangan lokal, partisipasi masyarakat dan penguatan kelembagaan (BUMDes, Koperasi, Pasar). Goals yang diharapkan adanya jaminan bagi petani, pelaku pasar dan pasar itu sendiri menjadi satu kesatuan ekosistem yang saling mengisi dan mendukung ketahanan pangan,” tutup Andrey.