Kemendikdasmen Luncurkan SPMB untuk Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (tengah), didampingi jajaran pejabat Kemendikdasmen dalam acara Taklimat Media Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (tengah), didampingi jajaran pejabat Kemendikdasmen dalam acara Taklimat Media Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jakarta (Sumber Foto: Kemendikdasmen, 2025).

“Peran 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota sangat penting karena mereka mengampu 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan. Oleh karena itu, SPMB harus menjadi upaya bersama dalam memajukan pendidikan nasional,” katanya.

Dalam SPMB, sekolah negeri hanya diperbolehkan menerima murid sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan. Kuota ini dibuat agar sekolah tidak mengalami kelebihan daya tampung yang bisa mengganggu kualitas pendidikan.

Untuk memastikan keakuratan data dalam penerimaan murid, Kemendikdasmen akan mengunci Data Pokok Pendidikan (Dapodik) satu bulan sebelum pengumuman SPMB. Langkah ini bertujuan agar semua data yang digunakan dalam seleksi benar-benar valid dan tidak mengalami perubahan mendadak.

Selain itu, sistem SPMB juga akan berkaitan langsung dengan pemberian Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini akan diberikan berdasarkan data Dapodik agar dapat menjangkau murid yang benar-benar membutuhkan.

Bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah akan memfasilitasi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta yang telah terakreditasi. Fasilitasi ini akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap berkeadilan bagi semua pihak.

Peluncuran SPMB ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Kemendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq, serta perwakilan dari Komisi X DPR RI. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan baru ini dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif di Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca