Melalui DBHCHT, Kasatpol PP Sumenep: Masyarakat Banyak Menerima Manfaat 

Madurapers
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy saat diwawancarai oleh jurnalis media ini beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi, 2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy saat diwawancarai oleh jurnalis media ini beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi, 2023). 

Sumenep – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy ajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal.

Pasalnya, ajakan tersebut untuk mendongkrak kesejahteraan sekaligus keluar dari jerat hukum yang bisa diterima apabila terlibat dalam transaksi rokok ilegal tersebut.

“Apabila keberadaan rokok ilegal tetap marak diedarkan di berbagai tempat maka akan memicu kecilnya pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), karena DBHCHT ini sudah banyak membantu sektor ekonomi,” katanya, Rabu (16/11/2023).

Lebih lanjut, mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep itu, manfaat yang diterima oleh masyarakat dari anggaran DBHCHT adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Selain itu, ambulan yang ada di Kabupaten Sumenep itu juga dari dana DBHCHT. Termasuk rehab sebagian dari gedung Puskemas itu juga dari DBHCHT. Maka dari itu, kami bersama Bea Cukai Madura tiada henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan rokok ilegal,” katanya menegaskan.