Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Ini merupakan WTP ketujuh yang diraih Pemkab Sumenep.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 ini diterima Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Kamis (02/05/2024).
Saat menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 itu, Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Ketua DPRD Sumenep, KH Abdul Hamid Ali Munir.