Ketua DPD Minta Penjelasan Kejagung Hasil Psikotest dan Tes Kesehatan Anak Tukang Sapu di Surabaya yang Diberi Nilai Nol

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti (Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi LaNyalla Mahmud Mattaliti)

Mamuju – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Hal ini ia sampaikan ketua DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis kepada Madurapers, Rabu (5/1/2022).

Menurut LaNyalla, panggilan karibnya, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya, apakah salah entri data atau memang nilainya nol.

Sementara yang bersangkutan kata LaNyalla memiliki data pembanding dan termasuk sarjana dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi.

Senator asal Jawa Timur (Jatim) ini berpendapat Kejagung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron.

“Mengapa mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya,” imbuh LaNyalla di sela – sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (5/1/2022).

LaNyalla menilai penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron amat penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon Jaksa, sebab berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

Agar publik sambung LaNyalla tidak menduga bahwa ada cara-cara tidak baik dalam penerimaan calon Jaksa di tubuh Kejagung.

Apalagi sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik, LaNyalla mengingatkan dalam perkara pengadilan itu harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon Jaksa.

“Kalau kita perhatikan dengan seksama kronologi yang disampaikan Ghufron, dia sudah melewati tahapan psikotes dan tes kesehatan dengan hasil yang baik.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca