Ketua DPD Minta Penjelasan Kejagung Hasil Psikotest dan Tes Kesehatan Anak Tukang Sapu di Surabaya yang Diberi Nilai Nol

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti (Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi LaNyalla Mahmud Mattaliti)

Nah, apakah ada penilaian lain dari Kejagung sehingga ia mendapatkan nilai nol, mari kita tunggu penjelasannya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan tes kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Kamis (30/12/2021).

Ketika Ghufron menjalani tes kesehatan untuk SKB Kejaksaan di Rumah Sakit tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.

“Saya akhirnya melakukan tes pribadi sebagai pembanding. Baik tes kesehatan maupun psikotes. Hasilnya semuanya normal dan memenuhi syarat. Dan data-data itu saya kirim ke Kejaksaan Agung RI melalui surat terbuka,” ungkap peraih beasiswa S1 Bidik Misi itu.

Nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu atau beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun Panselnas. Ia mendapatkan nilai 0 untuk psikotes dan tes kesehatan.

“Dari 2.013 orang yang formasi calon Jaksa, ada 1.200 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 196 orang memang tidak lolos dan yang diambil 671 orang.

Nah, nilai saya itu 61, 822. Jika dimasukan ke 671 orang yang lolos, saya masih peringkat 260-an. Anehnya lagi, ada sekitar 405 orang yang nilainya di bawah saya malah lolos,” terang Ghufron.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Bidang Medmas Puspenkum Kejagung, M Mikroj sewaktu dikonfirmasi wartawan media ini mengenai surat terbuka dari Ghufron tersebut, Sabtu (1/1/2022) mengucapkan terima kasih atas informasinya.

“Nanti kita akan cari informasinya kepada bidangnya dulu (Bidang Pembinaan),” janjinya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca