Sebab, lanjutnya, yang menjadi korban atas semua konflik ini adalah Kader dan kaderisasi. Apabila dibiarkan, akan lahir aggota dan kader yang juga ilegal karena tidak sesuai Keputusan Muspimnas No. 20 tahun 2022 tentang penyelenggaraan MAPABA dan Keputusan Muspimnas No. 21 tahun 2022 tentang penyelenggaraan PKD.
“jikalau ini dibiarkan atau bahkan sengaja dipertahakan, yang jadi korban kader dan kaderisasi, bahwa akan lahir anggota atau kader yang juga ilegal sebab secara administrasi kaderisasi tidak sesuai aturan main di PMII,” Pungkasnya.