Khofifah-Emil Tegas Menolak Tuduhan Risma-Gus Hans Pengurangan Suara di Pilgub Jatim 2024

Kuasa Hukum pihak Terkait (Khofifah-Emil) Edward Dewaruci dalam sidang sengketa hasil Pilgub Jatim 2024 di Ruang Sidang Gedung II MK. Jumat (17/01/2025)
Kuasa Hukum pihak Terkait (Khofifah-Emil) Edward Dewaruci dalam sidang sengketa hasil Pilgub Jatim 2024 di Ruang Sidang Gedung II MK. Jumat (17/01/2025) (Sumber Foto: Humas/Teguh, via MK RI, 2025).

Proses hukum ini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur, mengingat Pilgub 2024 telah berjalan sesuai dengan prosedur yang diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan KPU. Sengketa ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Khofifah-Emil optimistis keputusan Mahkamah Konstitusi akan berpihak pada kebenaran. Paslon ini percaya bahwa tuduhan yang diajukan Pemohon tidak memiliki dasar kuat dan semata-mata merupakan upaya untuk menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 yang sah.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca