Proses hukum ini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur, mengingat Pilgub 2024 telah berjalan sesuai dengan prosedur yang diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan KPU. Sengketa ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Khofifah-Emil optimistis keputusan Mahkamah Konstitusi akan berpihak pada kebenaran. Paslon ini percaya bahwa tuduhan yang diajukan Pemohon tidak memiliki dasar kuat dan semata-mata merupakan upaya untuk menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 yang sah.