Komisi C DPRD Berikan Input atas Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045

Rapat dengar pendapat pembahasan Rawal RPPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045 di Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Jumat, 26 Januari 2024 (Dok. Madurapers, 2024).
Rapat dengar pendapat pembahasan Rawal RPPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045 di Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Jumat, 26 Januari 2024 (Dok. Madurapers, 2024).

Bangkalan – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, menyampaikan pokok pikiran (pokir) terkait penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Pajang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045, Sabtu (27/1/2024).

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat/RDP (Hearing) dengan beberapa OPD Kabupaten Bangkalan, di Ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (26/1/2024) kemarin.

Dokumen RPJPD ini dianggap krusial, kata H. Musawwir S.H., anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, sebagai panduan strategis untuk arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selama dua dekade mendatang.

RPJPD Kabupaten Bangkalan 2025-2045 menjadi panduan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.

Dokumen ini, kata Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Hati Nurani ini, harus mencerminkan sinergitas dengan arah kebijakan nasional, regional, dan kondisi sosial-ekonomi serta budaya masyarakat setempat.

Dalam pokir-nya, Musawwir legislator asal Dapil Bangkalan 6 (Enam) pada Pemilu 2024 ini, menyoroti ada ketidakjelasan target progresif dan transformatif pada Misi-Misi Pembangunan Tahap I (2025-2029) hingga Tahap IV (2040-2045).

Sasaran Pokok Penyelenggaraan Misi I, yang mencakup peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Bangkalan, menurutnya, belum memiliki target yang memadai.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca