Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa efisiensi ini juga tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Anggaran Kemendagri tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp2,7 triliun lebih dari total pagu awal Rp4,7 triliun.
Dengan adanya efisiensi ini, beberapa pos anggaran terkena pemotongan besar, termasuk alat tulis kantor (90 persen), seremonial (56 persen), serta rapat dan seminar (45 persen). Bahkan, kajian dan analisis mengalami pemangkasan hingga 51,50 persen.
Tidak hanya itu, efisiensi juga diterapkan pada diklat dan bimbingan teknis (29 persen), honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), serta percetakan suvenir (75,90 persen). Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan juga dipangkas hingga 73,30 persen.
Efisiensi turut dilakukan pada lisensi aplikasi (27,60 persen), jasa konsultan (45,70 persen), bantuan pemerintah (16,7 persen), pemeliharaan dan perawatan (10,2 persen), serta perjalanan dinas yang dipangkas sebesar 53,90 persen.
Selain itu, anggaran untuk peralatan mesin dikurangi 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, dan belanja lainnya 59,10 persen. Pengurangan ini diharapkan dapat membantu menstabilkan anggaran negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Efisiensi anggaran ini tentu berdampak pada kegiatan fisik atau exercise di lingkungan kerja Kemendagri. Setidaknya, ada enam lingkup kerja setingkat sekretariat jenderal hingga direktorat jenderal yang mengalami pemangkasan anggaran. Bahkan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi salah satu unit kerja yang mengalami efisiensi anggaran cukup besar,” pungkasnya.