Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD., ungkap transaksi janggal Rp349 Triliun, Kamis (30/3/2023).
Rano menuding Mahfud MD., menyampaikan hal itu lantaran karena ada persoalan besar di balik itu semua.
Apakah ada persoalan lebih besar, kata Rano, sehingga Prof. Mahfud MD., harus membutuhkan dukungan masyarakat dalam hal membongkar perkara ini.
Makanya Prof. Mahfud MD., lanjutnya, memilih untuk mengumumkan di muka publik terkait persoalan transaksi janggal Rp349 T ini ketimbang, seharusnya Prof. Mahfud MD., memiliki kapasitas sebagai Ketua Komite, Ketua PPATK sebagai sekretaris dan Menkeu itu anggota.
“Memang Menkeu sebelumnya tidak pernah curhat? Karena menurut pemberitaan juga Bu Sri Mulyani justru kaget ketika kasus ini pertama kali mencuat di publik,” kata Rano.
Hal itu Rano sampaikan dalam RDPU Komisi III bersama Tim Komnas Anti TPPU, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Rano menyebut, pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang berlaku. Jika terbukti adanya pelanggaran. Ia meminta pihak terkait tak segan membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Kita harus fokus terhadap apa yang disampaikan hari ini ada benar tindak pidananya terhadap aliran uang ini. Pertanyaan kedua, apakah Prof mengumumkan ini karena membutuhkan dukungan publik karena ada kekuasaan lain di belakang ini yang menghalangi ini dibuka?” ungkap Politisi Fraksi PKB itu.