Diketahui, sebelumnya, di Rapat Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan hanya ada Rp3,3 triliun transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan oknum pegawai Kemenkeu RI.
Sementara data yang didapat PPATK dan dijelaskan Mahfud di Komisi III DPR RI ada Rp35,3 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu RI. (*)