Tahun 2020 hingga 2023 sebenarnya menunjukkan tren positif dalam perbaikan jalan. Persentase jalan baik naik dari 51,8 persen pada 2020 menjadi 58,2 persen pada 2023.
Dalam periode yang sama, jalan rusak berat menurun dari 32,1 persen menjadi 26,5 persen. Ini memberi harapan atas peningkatan kualitas infrastruktur di daerah.
Namun, semua kemajuan itu terhenti pada 2024. Penurunan tajam persentase jalan baik dan kenaikan signifikan jalan rusak menjadi tanda peringatan serius.
Perubahan besar ini mengindikasikan persoalan dalam pengelolaan jalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep perlu menjelaskan penyebab menurunnya panjang dan kualitas jalan secara bersamaan ke publik.
Evaluasi menyeluruh terhadap program pemeliharaan dan pembangunan jalan sangat mendesak. Infrastruktur jalan yang buruk akan berdampak langsung pada ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat.
Konsistensi dalam pembangunan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas. Jika dibiarkan, kondisi jalan di Sumenep akan semakin tertinggal dari daerah lain.