Bangkalan – Korban Kecelakaan, NM (62), yang merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu 06 April 2025. Pasalnya, Korban kecewa atas penolakan saat melakukan klaim BPJS Kesehatan di Puskesmas Burneh.
Setelah dilakukan evakuasi, korban kecelakaan langsung dilarikan ke Puskesmas Burneh yang merupakan akses terdekat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di Puskesmas, korban ditangani tanpa diberikan penjelasan penanganan yang dilakukan.
Menjelang beberapa jam, korban langsung dirujuk ke Ruman Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu dengan mengendarai ambulans yang disediakan Puskesmas Burneh yang diduga bertarif ratusan ribu untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatan itu, korban harus mengeluarkan biaya sebesar Rp435.000, dengan rincian biaya penanganan dan biaya ambulans. Namun, keluarga korban mempertanyakan biaya yang dikeluarkan untuk apa, dan kenapa BPJS kesehatan-nya ditolak.
