Sampang – Keluarga korban dugaan penipuan dengan modus minta transfer uang dilaporkan kepada pihak Polres Sampang, Kamis (24/06/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bisa dibilang nekad dan cerdik. Sebab, pelaku mengelabuhi korban dengan modus mengaku sebagai salah satu ulama di Madura. Dari hasil penipuan, pelaku bisa meraup puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian
Menurut pelapor, pelaku penipuan mengatas namakan dirinya sebagai ulama dengan inisial (KHD), lantas pelaku meminta uang kepada korban (teuku faslun) yang bekerja menjadi TKI di Malaysia dengan jumlah uang 3.000.000 (tiga juta rupiah).
“Korban ini adalah saudara saya tapi dia tinggal di Malaysia. Iya namanya orang Madura kalau dimintai tolong oleh ulama atau gurunya tanpa pikir panjang langsung saja dikirim,” tutur pelapor.
Tak cukup sampai disitu, lagi-lagi pelaku melakukan aksi kedua kalinya terhadap Sahrudin yang tinggal di Surabaya dengan jumlah yang cukup banyak yaitu sebesar 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Pelaku melakukan aksinya menggunakan nomer telepon yang sama meskipun nomer rekening yang berbeda dengan yang pertama.
Sadar dirinya ditipu, korban meminta saudaranya Amiruddin untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Amiruddin lantas berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak Surabaya.
“Dari Tanjung Perak saya diarahkan ke Polrestabes, dari Polrestabes Surabaya saya disuruh ke Polda Jawa Timur,” cerita Amiruddin.
# polres sampang itu penipunya atas nama hosin dia di pejara dengan kasus curanmur sekarang pelakunya masih di penjara di sampang limpahan dari polsek kedungdung no telpon yg di gunakan pelaku +6287846196916 pelaku masih mendekam dipenjara sampang