“Titik pelaku adalah radius 100 meter. Kemarin sempat diajak muter dilokasi yang dituju. Tapi terakhir kemarin hpnya mati,” kata Sudaryanto.
Mengingat penipuan tersebut menggunakan via transfer Bank (Mandiri), Pihaknya masih menunggu surat perintah Kapolres untuk menindak lanjuti ke pihak Bank.
“Kami masih nunggu surat dari Kapolres, untuk nama yang menerima tranfer sudah kami kantongi tinggal alamatnya nanti langsung ke Bank,” pungkas Sudaryanto.
# polres sampang itu penipunya atas nama hosin dia di pejara dengan kasus curanmur sekarang pelakunya masih di penjara di sampang limpahan dari polsek kedungdung no telpon yg di gunakan pelaku +6287846196916 pelaku masih mendekam dipenjara sampang