Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan dapat Perlindungan dari Pemerintah

Foto di KemenPPPA (Sumber: KemenPPPA, 2022)

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pastikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya, Senin (31/1/2022).

Dalam siaran pers Nomor: B-045/SETMEN/HM.02.04/01/2022 yang diberitakan di laman website KemenPPPA, KemenPPPA memberikan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan korban kekerasan dalam hal ini TPPO dengan modus pengantin pesanan.

Adapun perlindungan dan pemenuhan hak yang diberikan kepada DA 22 tahun ini adalah sebagai  bentuk Pemerintah Indonesia melindungi kepentingan warga negara sesusai ketentuan Pasal 1 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa menuturkan bahwa terdapat indikasi TPPO dengan modus pengantin pesanan dengan proses perekrutan oleh agen biro perjodohan yang dialami oleh WNI di Beijing.

“Korban dijanjikan akan mendapatkan kesejahteraan secara ekonomi apabila menikah dengan WN Tiongkok, yang sesungguhnya tidak pernah didapat sama sekali oleh korban dan ada dugaan korban juga mengalami eksploitasi dan kekerasan.”

“Saat ini, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut apakah proses perkawinan yang dilakukan antara korban dan pelaku terjadi penipuan atau pemalsuan dan apakah agen biro perjodohan menerima pembayaran yang diberikan oleh pemesan,” jelas Margareth.

Sebelumnya dilaporkan, korban DA melaporkan apa yang dialaminya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing dan meminta bantuan untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.

Margareth mengatakan setelah melalui proses assessment oleh KBRI Beijing, DA berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan selamat dan mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca