KPK Gandeng Universitas Paramadina Kampanye Biasakan yang Benar

Madurapers
Foto para pembicara dari Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kampanye Biasakan yang Benar (8-9/10/25).

Jakarta – Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kampanye Biasakan yang Benar, program edukatif untuk menumbuhkan semangat integritas dan antikorupsi dengan cara yang seru dan menarik.

Selama dua hari, kampus Paramadina dipenuhi dengan berbagai kegiatan menarik mulai dari talkshow antikorupsi, panggung integritas, hingga workshop kreatif dan diskusi film antikorupsi.

Acara diawali dengan talkshow Antikorupsi mengangkat tema “Penanganan Korupsi dari Pengalaman Pimpinan KPK” bertempat di Auditorium Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Kampus Cipayung pada Rabu (8/10/2025). Acara ini dirancang sebagai ruang refleksi dan edukasi bagi mahasiswa untuk menjadi agent of change yang berperan aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sambutannya, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina, menyampaikan bahwa sejak tahun 2008 Universitas Paramadina telah menetapkan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib. Kebijakan tersebut menjadikan Paramadina sebagai salah satu perguruan tinggi pertama di Indonesia yang secara sistematis menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswanya.

“Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus dapat terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program ‘Biasakan yang Benar’, kami berharap Universitas Paramadina dapat menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, sebagai pembicara, Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa korupsi pada umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau power. Menurutnya, korupsi tidak hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali. “Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” jelasnya.

Ibnu juga menguraikan konsep trisula pemberantasan korupsi, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif, dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.

Sebagai salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Anies Baswedan, turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi. “Acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik” ujar Anies.