Jakarta – Viral di platform media sosial Surat Edaran kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja-Gereja Seluruh Indonesia, Sabtu (4/1/2023).
Surat edaran tersebut meminta kelengkapan biodata pastor untuk keperluan bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pastor.
Pada bagian bawah surat itu ditandatangani oleh Direktur Urusan Agama Katolik atas nama Direktur Jenderal Kemenag RI.
Kabar di media sosial tersebut ditepis oleh Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.
Ia memastikan bahwa surat yang viral itu tidak benar alias hoaks. “Surat pelaporan biodata pastor itu hoaks,” tegas Humas Bimas Katolik, Selasa (31/1/2023).
Surat tersebut, Nomor B-589/DJ.IV/Dt.IV.11/PP.00.13/1/2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Pelaporan Biodata Pastor. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja-Gereja Di Seluruh Indonesia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.