Jakarta – Viral di platform media sosial Surat Edaran kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja-Gereja Seluruh Indonesia, Sabtu (4/1/2023).
Surat edaran tersebut meminta kelengkapan biodata pastor untuk keperluan bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pastor.
Pada bagian bawah surat itu ditandatangani oleh Direktur Urusan Agama Katolik atas nama Direktur Jenderal Kemenag RI.
