KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Ini Urutan Calonnya

Ketiga pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Timur usai mendapatkan nomor urut pasangan calon yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur, bertempat di salat satu hotel Surabaya pusat Jawa Timur
Ketiga pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Timur usai mendapatkan nomor urut pasangan calon yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur, bertempat di salat satu hotel Surabaya pusat Jawa Timur (Sumber Foto: Istimewa, 2024). 

Surabaya – Tiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Jawa Timur telah ditetapkan nomor urut pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berdasarkan hasil putusan KPU, bertempat di salah satu hotel Surabaya pusat Jawa Timur, Senin (23/09/2024).

Diketahui, bahwa pengundian pasangan nomor urut calon Gubernur dan calon Wakil GubernurGubernur Jawa Timur, yakni; Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan nomor urut 1 (satu), sedangkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 2 (dua), sementara Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans nomor urut 3 (tiga).

Dilangsir laman resmi antaranews.com, sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka yang disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam rapat pleno tersebut. Pihaknya membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilgub Jatim 2024.

“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Aan Membacakan, Senin (23/09/2024).

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.

Lebih lanjut, pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Jatim, antrean pertama diperoleh Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dilanjutkan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan terakhir Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Dalam kesempatan pengambilan nomor antrean pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Emil Dardak mengambil nomor 1, dilanjutkan Gus Hans yang mendapat nomor 2 dan Lukman mendapat nomor 6.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca